Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan MK Hari Ini

- 16 Oktober 2023, 13:48 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News/ Adi)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News/ Adi) /

Realitasttu.com - Pembacaan putusan batas umur bagi Calon Presiden ( Capres), dan Wakil Presiden (Wapres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini Senin, 16 Oktober 2023 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam unggahan laman resmi MK, agenda sidang digelar pukul 10.00 Wib, pagi tadi dan setidaknya ada tujuh perkara yang akan diputuskan terkait batas usia bagi Capres dan Cawapres.

Pada perkara ini akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu, dalam perkara ini contohnya pemohon meminta Majelis Hakim untuk menurunkan batas usia Capres- Cawapres jadi 35 tahun dari yang sebelumnya 40 tahun.

“Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB,” tulis keterangan MK, Senin, 16 Oktober 2023.

Disamping itu aparat gabungan berjumlah 1.992 yang merupakan gabungan dari elemen TNI, Polri, dan Pemprof DKI Jakarta akan dikerahkan ke Kawasan MK.

Baca Juga: JKT48 Bikin Heboh Usai Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu 15 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah