Presiden Joko Widodo Kunjung Petani Sawah di Pekalongan

- 13 Desember 2023, 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo Pantau area persawahan
Presiden Joko Widodo Pantau area persawahan /Humas Presiden /

Presiden Joko Widodo Bertemu Petani di Tengah Sawah/ Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo Bertemu Petani di Tengah Sawah/ Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Realitasttu.com - Presiden Joko Widodo hari ini berkesempatan mengunjungi langsung petani sawah di Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).

Kunjungan Presiden Joko Widodo terhadap petani ini juga bertujuan dapat menyerap langsung aspirasi dari para petani yang tengah menanam padi Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Dalam kunjungan ini Presiden Jokowi mendorong para petani agar segera memulai penanaman dikarenakan musim penghujan yang telah tiba.

Baca Juga: Terbaru, PT Mayora Indah Buka Lowongan Kerja

“Karena hujan sudah mulai di banyak provinsi, kita ingin mendorong agar petani segera memulai menanam padi, karena waktu kita kemarin karena El Nino mundur sedikit sehingga kita kejar agar tanam, tanam, tanam, karena kita harapkan nanti di bulan Maret atau April kita sudah mulai panen,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara menuturkan, sampai saat ini para petani menyampaikan bahwa urusan pupuk di wilayahnya masih dalam kondisi yang aman. Namun, Presiden menekankan bahwa Menteri Pertanian juga sudah siap untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk jika terjadi.

“Saya tanya ke petani urusan pupuk saat ini gak ada masalah—aman, tapi kalau nanti gatau Januari semua nanam pupuknya, tapi Pak Mentan tadi sudah menyanggupi menyelesaikan semuanya,” tuturnya.

Baca Juga: Demi Stabilitas Harga Sembako dan BBM Saat Nataru, Polri Akan Lakukan Pengawalan Distribusi

Presiden pun menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur bagi para petani yang membutuhkan pupuk subsidi tanpa harus menggunakan kartu tani. Menurut Presiden, hal tersebut berlaku di sejumlah daerah tertentu.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah