Realitasttu.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka lowongan kerja (loker).
Kesempatan ini dibuka untuk lulusan SMA, D3 dan S1 untuk bergabung bersama PPNPN di Kantor Wilayah FJPb NTT. Pelamar dapat melakukan pendaftaran sampai tanggal 5 Januari.
Berikut persyaratan dan posisi yang dibutuhkan :
Posisi : Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Ketentuan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani, Rohani dan Mental
- Berdomisili di Kota Kupang
- Berkelakuan baik, jujur, ramah, sopan, disiplin, bertanggung jawab dan mampu bekerja dalam tim
Ketentuan Khusus:
A. Formasi 1
- Pria
- Pendidikan SMK/Sederajat jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
- Maksimal berusia 26 tahun per 1 Januari 2024
- Diutamakan memiliki SIM A dan C
B. Formasi 2