Realitasttu.com-Jumlah bank di tahun 2024 yang telah ditutup telah melebihi angka tahun lalu, dimana diatas rata-rata sepanjang 18 tahun terakhir.
Sejumlah Bank di Indonesia ini telah dicabut ijinnya sehingga tidak beroperasi lagi, dan telah resmi ditutup.
Ada 12 Bank perekonomian rakyat (BPR) yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari-Mei 2024, angka ini 3 kali lipat dibanding 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Senin 1 Juli 2024
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.
Bank-bank yang jatuh itu terutama disebabkan oleh mismanagement pemiliknya.
Berikut daftar BPR yang tutup :
BPR Wijaya Kusuma
BPR yang terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. Hal itu disebabkan karena bank itu tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.