Masih menurut Sony, Pemprov NTT telah melakukan pengkajian sebelum menetapkan biaya masuk maupun pembatasan ke TN Komodo melibatkan ahli dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia dan Universitas Nusa Cendana terkait daya dukung dan daya tampung.
Hasil kajian ditemukan terjadi penurunan nilai ekosistem di Pulau Komodo dan Padar sehingga perlu adanya konservasi dan pembatasan kunjungan di kedua pulau dimaksud.
Para ahli merekomendasikan pengunjung baik TN Komodo dan Padar hanya boleh 200 ribu. Karena sebelumnya pengunjung mencapai 300 hingga 400 ribu orang per tahun.
Baca Juga: Perkelahian Antar Kelompok Kembali Terjadi di Yokyakarta
Pengunjung juga berkontribusi memproduksi begitu banyak sampah sehingga perlu konservasi. Hasil kajian terkait biaya konservasi di kedua pulau dimaksud mencapai Rp 2,9 juta hingga 5,8 juta per wisatawan.
Sehingga Pemprov NTT mengambil jalan tengah dan menetapkan biaya konservasi per wisatawan sebesar Rp 3,75 juta per tahun", jelas Sony.
Jadi sekali lagi, uang 3,75 juta itu untuk biaya konservasi, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan kapasitas building pelaku pariwisata di kedua pulau itu, biaya monitoring dan pengamanan oleh TNI AL dan KP3 laut dan stakholeder lain.