Realitasttu.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.
PIP merupakan bantuan yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dikhususkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Untuk mengetahui nama penerima PIP
Kemdikbud 2022 online dengan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Song-song HUT ke-58, DPD Golkar TTU Gelar Kegiatan Jalan Sehat 5,8 Kilometer
Lalu untuk besaran dana yang didapat dari bantuan PIP Kemdikbud 2022 bagi anak sekolah ini, diketahui mencapai hingga Rp2,2 juta.
Adapun rincian dananya tersebut berdasarkan tingkatan pendidikan yang meliputi dikutip Realitasttu.com dari PikiranRakyat-Depok.com
1. Siswa SD/MI/Paket A, mendapatkan bantuan Rp450 ribu per tahun.
Baca Juga: Buronan Tersangka Kasus Dana Covid 19 di Flotim Ditangkap