22 Desa Eks Kelurahan terancam Tidak Ikut Pilkades, Ini Penjelasan Sekda TTU

- 22 Juni 2022, 21:17 WIB
Foto : Sekda TTU, Frans Fay
Foto : Sekda TTU, Frans Fay /

Realitasttu.com-22 Desa eks Kelurahan Terancam tidak akan diperbolehkan melakukan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES), di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Pasalnya Ke 22 Desa Eks Kelurahan Tersebut belum memiliki kode Desa.

Sekda Kabupaten TTU, Frans Fay, Rabu 22 Juni saat dijumpai awak Media mengatakan, pihak Pemerintah Daerah (PEMDA), sementara melakukan langkah-langkah percepatan untuk penyelesaian satu dokumen yakni, peta batas Desa untuk 22 Desa eks Kelurahan tersebut.

" Pihak Pemda akan segera turun pantau batas-batas Desa eks kelurahan itu untuk memastikan batas-batas wilayah terkini dari ke 22 Desa itu untuk kemudian pihak pemda menyiapkan peraturan Bupati (Perbup), terbaru terkait dengan batas Desa itu," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Banggar DPRD TTU, Minta OPD Capai Target PAD

Dirinya juga menjelaskan, dari 22 Desa eks Kelurahan itu 21 nya sudah hampir berhasil dirampung batas-batas wilayah Desanya, sedangkan yang belum terampung itu sisa satu Desa yakni Desa Maubesi.

"Kita sebagai pihak pemerintah akan berupaya secepat mungkin untuk bisa cepat meyelesaikan persoalan-persoalan yang ada agar semuanya bisa segera tuntas dan memiliki kode Desa," jelasnya.***

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x