KUR Syariah Dukung Pengembangan UMKM, Ini Persyaratan Pengajuan Pinjaman

28 Juni 2024, 15:34 WIB
KUR Syariah dari Pegadaian /

Realitasttu.com - Pegadaian membuka pinjaman dengan istilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. 

KUR Syariah merupakan produk pilihan pegadaian untuk pengembangan usajabmikro dengan jaminan BPKB kendaraan. 

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian proses pengajuan KUR Syariah sangat mudah, Tanpa agunan, Pengembangan berbagai jenis usaha, Memberdayakan UMKM, dan Dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia. 

Baca Juga: BRI Buka KUR Tanpa Jaminan, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

Persyaratan yang disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Berkas kelengkapan sesuai dengan ketentuan dan Aset usaha sesuai dengan ketentuan

Cara Pengajuan

1. Nasabah mengisi form pengajuan

2. Menyerahkan dokumen persyaratan

3. Survei oleh petugas dari Pegadaian

4. Melakukan tanda tangan akad

5. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR

6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Baca Juga: PT Sumber Indah Lestari Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan

DETAIL LAYANAN

Tarif dan Ketentuan KUR Syariah : 

Syarat dan Ketentuan

- Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

- Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

- Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Jumat 28 Juni 2024

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

- Berjarak < 5 KM dari outlet Pegadaian

- Angsuran tetap (flat) setiap bulan

- Biaya Imbal Jasa Kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis)

- Biaya administrasi gratis

Itulah informasi seputar pinjaman KUR Syariah di Pegadaian. Semoga bermanfaat!***

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Sahabat Pegadaian

Tags

Terkini

Terpopuler