BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Urus SIM Mulai 1 Juli 2024

- 1 Juli 2024, 10:04 WIB
Ilustrasi SIM Indonesia
Ilustrasi SIM Indonesia /Asham/

Realitasttu.com - Kartu BPJS kesehatan resmi menjadi syarat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 1 Juli 2024. 

Aturan ini dikeluarkan oleh pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Aturan ini akan diuji coba paling kurang 2 bulan yakni mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024. 

Baca Juga: Tercatat Sejumlah Bank di Indonesia Bangkrut di 2024, Berikut Nama-Nama Banknya

BPJS menjadi syarat urus SIM diuji coba di 7 wilayah Kepolisian Daerah (Polda) yang di Indonesia. 

Berikut ini daftar 7 Wilayah uji coba BPJS kesehatan jadi syarat urus SIM : 

1. Polda Aceh

2. Polda Sumatera Barat

3. Polda Sumatera Selatan

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah