Loka POM Ende, Nusa Tenggara Timur Temukan Barang Kadaluarsa dan Rusak Masih Terjual di Tiga Wilayah

- 12 April 2024, 15:49 WIB
Ilustrasi. Loka POM Ende temukan barang-barang kadaluarsa dan rusak.
Ilustrasi. Loka POM Ende temukan barang-barang kadaluarsa dan rusak. /Isotock photo /

Pihaknya (POM) di Kabupaten Ende akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan yang dilakukan.

Apabila katanya, para penjual tidak melakukan perbaikan sesuai yang telah disampaikan, maka akan diberikan teguran yang lebih berat yaitu Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) atau sanksi pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Jumat 12 April 2024

"Dengan persyaratan yang kami berikan diharapkan pemilik usaha bisa segera melakukan tindakan perbaikan agar dapat meningkatkan jaminan terhadap kualitas dan keamanan produk-produk yang mereka jual," ucapnya.

Loka POM di Kabupaten Ende telah menjalankan fungsi pengawasan berupa inspeksi sarana distribusi dan ritel pangan sejak 13 Maret hingga 3 April 2024.

Fokus pengawasan dari Loka POM di Kabupaten Ende yakni cara penyimpanan produk dan distribusi, produk Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak dengan komoditi yang menjadi fokus utama pengawasan adalah pangan olahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Jumat 12 April 2024

"Untuk komoditi lain yaitu obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tetap diperiksa dan dilaporkan meskipun bukan menjadi fokus utama saat itu," ucapnya.

Sebelumnya Loka POM di Kabupaten Ende telah melakukan pengawasan bahan makanan dalam penjualan takjil.

Petugas Loka POM di Kabupaten Ende melakukan sampling terhadap takjil yang dijual kemudian diuji on the spot dengan menggunakan metode rapid test kit.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah