Realitasttu.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan barang-barang kadaluarsa dan rusak masih terjual.
Loka POM Ende, NTT menemukan barang-barang kadaluarsa dan rusak itu pada toko-toko dan ritel pangan di tiga wilayah.
Kepala Loka POM di Kabupaten Ende Benny Hendrawan Prabowo mengatakan, barang-barang kadaluarsa itu ditemukan masih tetap tersimpan bersamaan dengan barang-barang yang masih layak edar.
Baca Juga: Rekrutmen Bintara Polri Gelombang II Resmi Dibuka, Pendaftaran Dilakukan Via Online
"Masih ditemukan pangan yang sudah kedaluwarsa dan rusak diletakkan jadi satu tempat dengan pangan yang layak edar," katanya Rabu, 10 April 2024 dikutip dari dari Antara.
Ia juga menambahkan pihaknya menemukan barang-barang kadaluarsa dan rusak itu di tiga wilayah yakni Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada.
Pelanggaran serupa juga masih ditemukan dalam jumlah kecil di distributor besar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Jumat 12 April 2024
Sehingga Kata Kepala POM pihaknya telah memberikan sanksi administratif dan persyaratan untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.