BPOM Temukan 188.640 Produk Tidak Memenuhi Ketentuan

- 2 April 2024, 17:57 WIB
Kantor BPOM
Kantor BPOM /Sekretariat Kabinet

Relitasttu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 188.640 produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) edar. 

Penemuan Produk TMK edar ini sat BPOM melakukan pengawasan produk pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI mengatakan, dari ratusan ribuan pieces temuan TMK edar itu bernilai sekitar Rp2,2 Milyar.

Baca Juga: BPOM Buka Lowongan Kerja Terbaru, Lulusan D3 S1 Merapat

“Jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces. Diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2,2 Milyar,” katanya, Senin 1 April 2024 dikutip dari PMJ News.

Diungkap Rizka, terdapat 2.208 sarana penjualan dan gudang produk pangan yang diperiksa. Sebanyak 920 di antaranya adalah ritel modern atau minimarket.

Selain itu, terdapat 867 ritel tradisional dan 386 gudang distributor yang diperiksa produk pangannya menjelang lebaran. Sisanya, adalah 28 gudang importir dan 7 gudang e-commerce.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPOM Menanam 11.000 Tanaman Obat

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana yang menjual produk TMK. Salah satunya adalah produk tanpa izin edar (TIE) atau ilegal,” terangnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x