Selain TIE, lanjut Rizka, terdapat produk pangan yang dipastikan dalam kondisi kedaluwarsa. Ada juga produk pangan yang ditemukan dalam dalam kondisi rusak saat pemeriksaan di lokasi.
“BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan dan melaporkan jumlah sarana yang diperiksa hingga tahap terakhir intensifikasi pengawasan pangan,” tegasnya.
Baca Juga: BPOM Rilis Temuan Obat Tradisional Ilegal di Indonesia, Berikut Sebarannya
Adapun kegiatan pengawasan tidak hanya berfokus pengawasan produk pangan untuk Lebaran yang ilegal, rusak dan kedaluwarsa. Pengawasan juga dilakukan terhadap pangan takjil untuk berbuka puasa yang mengandung bahan terlarang.
Dikatakan Rizka, sasaran pengawasannya adalah sarana peredaran produk pangan yang memiliki rekam jejak kurang baik. Termasuk di antaranya adalah gudang marketplace atau toko daring.***