Forum Peduli Pembangunan TTU Minta Kejaksaan Proses Hemus Taolin

5 Juli 2022, 22:37 WIB
Dari kiri Kasi Intel kejaksaan negeri TTU, Ketua Garda TTU Paulus Modok, Lakmas-Victor Manbait, Kejari TTU, kasipindus TTU, dan Ketua Fraksi TTU Welem Oki /

 


Realitasttu.com - Tiga Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Timor Tengah Utara (TTU), mendatangi Kejaksaan Negeri TTU guna mengecek perkembangan penanganan kasus maling uang rakyat (korupsi) di TTU.

Tiga LSM itu terdiri dari Fraksi TTU pimpinan Welem Oki, Lakmas CW NTT, Victor Manbait dan Garda TTU, Pualus Modok, mendatangi Kantor Kejaksaan TTU pada Selasa, 5 Juli 2022.

Kedatangan Forum ini untuk mengecek perkembangan penangan dugaan korupsi ke kejaksaan negeri TTU yg telah dilaporkan pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, atas dua dugaan kasus korupsi yakni kasus korupsi Pengadaan Alkes RSUD kefamenanu TA 2015 dan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan dalam kota kefamenanu TA 2016 senilai Rp.10.044.528.000

Dari dua kasus dugaan korupsi tersebut, kasus dugaan korupsi Alkes pada RSUD Kefa telah di proses hukum dan berkekuatan hukum tetap dengan 2 Jilid kasus, dimana satu kasusnya sementara dalam persidangan di pengadilan tipikor kupang.

Sementra untuk dugaan korupsi hotmix dalam kota kefamenanu yang dikerjakan oleh PT Sari Karya Mandiri dengan direkturnya Hironimus Taolin sampai saat ini belum ada kabar berita bagaimana perkembangan penanganannya.

Kasus pekerjaan dalam kota kefamenanu ini telah dilakukan penyelidikannya oleh kejaksaan Negeri TTU dengan kesimpulan telah terjadi pelanggaran hukum dan adanya kerugian negara.

Namun Sudah satu tahun lebih kasus ini ditangani, publik belum mendapatkan Informasi pasti dari kejaksaan Negeri TTU, bagaimana progresnya.

Ketua Garda TTU, Paulus Modok mengatakan, kasus Alkes yang bahkan melibatkan kuasa pengguna anggaran kepala dinas kesehatan diproses dengan serius oleh kejaksaan, sementara kasus jalan hotmix yang dikerjakan oleh PT. Sari Karya Mandiri dengan direkturnya Hironimus Taolin, macet sudah setahun lebih.

"Apakah memang PT. Sari Karya Mandiri dengan direkturnya hironimus Taolin Ini kebal hukum?," tulisnya dalam realise yang dikirim ke Redaksi Realitasttu.com, Selasa 5 Juli 2022 malam.

Paulus Modok juga meminta agar Kejari TTU segera memproses semua orang yang disebut dalam kasus dugaan korupsi alkes jilid 1 dan 2.

"masyarakat berharap mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes yang disebut oleh para terduga kasus Alkes baik Jilid 1 dan 2 patut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri TTU untuk membuktikan pengakuan para terduga apa beliau terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana alkes jilid 1 dan 2 atau tidak terlibat," tandasnya.

"pihak kejari agar untuk dugaan korupsi Hotmix Jalan dalam Kota Kefamenanu senilai Rp 10 Miliar Lebih. Kita minta kejaksaan segera tangkap Hemus Taolin karena orang ini kelihatannya kebal terhadap penegakkan hukum terhadap semua proyek yang dia kerjakan karena hampir semua bermasalah dan diduga terjadi dugaan korupsi," lanjutnya Paulus.

Sementara itu Ketua Fraksi TTU Welem Oki mengatakan, kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan Hemus Taolin, nampaknya dibiarkan terlalu lama atau menunda proses hukum atas Hemus Taolin oleh Kejaksaan, akan memperkuat opini bahwa Hemus telah mengalahkan Kejaksaan dengan cara terkuatnya.

"Disini citra Kejaksaan yg dipercaya sebagai benteng penegakan hukum dan keadilan rakyat di wilayah NTT akan hancur dimata rakyatnya sendiri," kata Welem.

Senada disampaikan Viktor Manbait. Menurut Viktor, Dengan membiarkan terlalu lama proses penegakan hukum atas dugaan korupsi yg melibatkan Hemus Taolin dicurigai, Kejaksaan telah disusupi para mafia sehinga kepastian proses hukum sampai hari ini berjalan di tempat.

Padahal sebagai LSM, kata Viktor pihaknya konsisten untuk terus bergerak dalam semangat mempertahankan martabat Kejaksaan sebagai lembaga yang tetap kredibel dan bermartabat.

"Kewibawaan kejaksaan dalam penegakan hukum jangan pernah kalah dari para pelanggar hukum korupsi apalagi takluk dan tunduk padanya. "Tegas Victor Manbait.***

Editor: Yulius S. Amuna

Tags

Terkini

Terpopuler