Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Tersangka Ira Ua Sudah Ditahan di Lapas Perempuan

22 September 2022, 07:47 WIB
Tersangka Ira Ua alias IU mengenakan baju tahanan orange dikawal dua anggota Polwan saat digiring di halaman Mapolda NTT /Tangkapan layar video/YouTube Ephoz Channel /

 

Realitasttu.com - Para pelaku Kasus pembunuhan Ibu Astri dan Anaknya Lael Maccabe yakni Randy Badjideh dan Istrinya Ira Ua juga sudah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang.

Ira Ua ditahan menyusul pelimpahan atau penyerahan tahap II (tersangka, barang bukti dan berkas) ke tangan JPU Kejari oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT, Selasa 20 September 2022.

Dikutip dari OkeNTT Melansir dari Kriminal.co dengan judul Berapa Lama Ira Ua Menghuni Lapas Perempuan dan Kapan Jalani Sidang Perdana?

Baca Juga: Berkas Perkara Roy Suryo Masih Diteliti Kejaksaan

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan menjelaskan, setelah penyerahan tahap II oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT, tersangka langsung digiring menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang untuk ditahan.

Menurut Abdul Hakim, tersangka Ira Ua akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang selama 20 hari kedepan.

“Tersangka setelah ini jaksa langsung bawa ke Lapas Kelas IIA Kupang untuk ditahan disana,” katanya.

Baca Juga: Hingga Kini Sosok Asli Hacker Bjorka Masih diBuru Polri

Abdul Hakim menuturkan, tersangka segera menjalani sidang perdana di PN Kelas IA Kupang.

Lebih lanjut, Kajari Kota Kupang, Banua Purba menegaskan bahwa waktu sidang perdana tersangka Ira Ua paling lambat satu minggu setelah pelimpahan tahap II ke PN Kelas IA Kupang.

Baca Juga: Horoskop Scorpio Hari Kamis, 22 September 2022

“Paling lama itu satu minggu setelah tahap II ini, berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke PN Kelas IA Kupang untuk disidangkan,” pungkasnya dikutip Oke NTT dari Kriminal.co.***

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: OkeNTT

Tags

Terkini

Terpopuler