Dua Orang Pelaku Pencurian, Berhasil Diamankan Tim Resmob Naga Merah Polres TTU

- 9 Mei 2024, 12:18 WIB
Foto : Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Tim Resmob Naga Merah Polres TTU
Foto : Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Tim Resmob Naga Merah Polres TTU /

Realitasttu.com - Dua orang pria pelaku pencurian, berhasil diamankan Tim Resmob Naga Merah Kepolisian Resort Timor Tengah Utara ( Polres TTU).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Kamis, 9 Mei 2024, Kedua pria tersebut diamankan Tim Resmob Naga Merah pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wita, bertempat di Terminal Bus, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kedua Pria itu diamankan Tim Resmob Naga Merah Polres TTU, sesuai dengan Nomor Polisi : LP / B / 186 / V / 2024 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT. Tanggal 08 Mei 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Kamis 9 Mei 2024

Dua orang pria pelaku pencurian itu berinisial AK (30) dan GN (29), dimana keduanya bertempat tinggal di Oelnitep, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kedua pria tersebut, melangsungkan aksi pencurian Viber,selang, dan kabel pada kolam ikan milik salah satu warga Oeniltep.

Dari perbuatan itu, keduanya dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP, Subsider Pasal 362 KUHP, Jo, Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah