Aksi Pencurian Ban di Truk Trailer Diamankan Polisi

5 November 2022, 11:00 WIB
Aksi para pencuri yang terekam kamera. (Foto: Instagram Humas Polres Cilincing). /

Realitasttu.com - Pencuri yang melangsungkan aksi mereka di kendaraan trailer pada saat dalam kemacetan di Jalan Raya Cakung Cilincing Jakarta, aksi pencurian itu terekam kamera serta menyebar di media sosial.

Dikutip dari pmjnews.com, Satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi. Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra.

“Adapun para pelaku dengan inisial RA (18). DPO (Daftar Pencarian Orang) JNT (19), dan DD (20),” ujar Alex dalam keterangannya, Jumat, 4 November 2022.

Para tersangka berbagi peran dalam melakukan aksinya. Pelaku JNT yang DPO berperan mengambil ban di mobil saat kondisi jalan sedang macet dan menjatuhkannya ke jalan, sementara pelaku RA mengambilnya. Hal dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra.

Baca Juga: Catat, Masyarakat Bisa Saksikan Fenomena Gerhana Bulan Total 8 November 2022 di Provinsi ini

“Sedangkan pelaku DD mengawasi. Setelah berhasil, selanjutnya ban dalam mobil tersebut dijual di tukang tambal ban seharga Rp.36.000 untuk 3 buah ban,” tuturnya.

Penangkapan pelaku berawal dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan para bajing loncat beraksi mencuri ban di atas truk trailer yang terekam kamera.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku RA dan ditangkap pad hari Kamis, 3 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Kapal Cantika 77 Resmi Ditutup, TIM SAR Minta Maaf 17 Korban Belum Ditemukan

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut,” tandasnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Terekam Saat Beraksi, Pelaku Pencuri Ban di Truk Trailer Dibekuk Polisi"

https://pmjnews.com/article/detail/48352/terekam-saat-beraksi-pelaku-pencuri-ban-di-truk-trailer-dibekuk-polisi

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler