Kejaksaan Menahan 3 Tersangka Pengadaan Alkes Tahun 2015 di Timor Tengah Utara, NTT.

- 24 Mei 2022, 21:49 WIB
Foto : Jaksa menggiring tersangka menuju mobil tahanan
Foto : Jaksa menggiring tersangka menuju mobil tahanan /

 

 

 

 

 

 

 

 

Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Malam ini, Selasa (24/05/2022) menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2015 di RSUD Kefamenanu senilai 12 miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x