Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Malam ini, Selasa (24/05/2022) menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2015 di RSUD Kefamenanu senilai 12 miliar rupiah.