Jaringan Ganja Medan Denpasar Terungkap

- 31 Mei 2022, 16:25 WIB
Para pelaku memegang barang bukti di hadapan petugas
Para pelaku memegang barang bukti di hadapan petugas /

Realitasttu.com - Jaringan peredaran ganja menunju Medan dan Denpasar yang diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan, berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) dan Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Bali, NTB, dan NTT (Nusra).

Upaya kedua instansi yakni BNNP Bali dan DJBC berhasil menyita 3 kilogram ganja yang dibawa kurir dan pengedar. Salah satu pelaku adalah instruktur peselancar (surver).

Sebagaimana dirilis Antara hari ini Selasa, 31 mei 2022, para pelaku sudah pernah terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.

"(Pelaku) dua kasus ini kebetulan pernah divonis kasus yang sama, yaitu (penyalahgunaan) narkotika jenis ganja. Bahasanya (para pelaku) residivis," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (25/05/2022), dikutip dari Antara.

Pada tanggal 11 Mei 2022 lalu, penyidik BNNP Bali mengungkap aksi penyelundupan ganja yang pertama berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanwil DJBC Bali Nusra.

Dengan berbagai strategi dan intaian petugas di lapangan, petugas berhasil penyita 738,34 gram ganja dan menangkap pria berinisial DS (33) yang membawa ganja tersebut.

DS menyebut dirinya dikendalikan oleh seorang instruktur peselancar bernama Edy, saat diintrogasi oleh petugas.

Pemeriksaan awal yang dilakukan BNNP, ada dugaan ganja tersebut digunakan oleh peselancar untuk menghilang rasa capai usai berolahraga.

"Bali memang identik pantainya untuk beselancar. Ini bukan yang pertama. Ini jadi bahan kami intensif penyelidikan di lokasi-lokasi tempat berselancar. Ada pendalaman orang yang habis berselancar itu dia capek, malamnya dia biasa menggunakan narkotika jenis ganja," kata Sugianyar

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah