Iko Uwais Diduga Tersanjung Kasus Penganiayaan

- 13 Juni 2022, 20:00 WIB
Aktor Iko Uwais mendunia. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais)
Aktor Iko Uwais mendunia. (Foto: PMJ/IG Iko Uwais) /


Realitasttu.com - Iko Uwais dikabarkan telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR di Bekasi.

Aktor Indonesia yang mendunia ini pun nantinya harus berurusan dengan pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota, karena telah dilaporkan korban RR pada Minggu, 12 Juni 2022.

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin,13 Juni 2022, dikutip dari pmjnews.com.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

 

Baca Juga: Beragam kegiatan Diselenggarakan Di Desa Sekon Dalam Rangka Menyambut HUT Desa

 

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota akan lebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang berada di TKP saat kejadian berlangsung untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah