Pihak Korban Minta APH Dan PEMDA Usut Kasus Prostitusi Online Di TTU

- 14 Juni 2022, 11:33 WIB
Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi /

Realitasttu.com - Pihak korban penganiayaan berinsial AM meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mengungkap aktor intelektual di balik pengeroyokan anaknya GIT.

Sementara itu, AM juga meminta APH dan Pemerintah untuk menyusut praktik prostitusi online yang diduga telah berjalan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Hal ini diungkapkan AM saat ditemui Media.

Dirinya menduga praktek prostitusi online sudah berjalan secara luas di Kabupaten TTU yang berpotensi merusak moral generasi muda

"Dan seperti yang tadi disampaikan kalau ada kumpul di situ berarti selama ini prostitusi online sudah ada di TTU tetapi masyarakat sekitar, pemerintah di sekitar situ RT/RW, pihak keamanan sengaja tutup mata, tuli tidak mau lihat," ungkapnya.

AM menduga, tindak pidana pengeroyokan tersebut telah direncanakan oleh para pelaku tersebut. Pasalnya, berdasarkan pengakuan korban sebelum masuk ke lokasi (kos-kosan) itu, satu unit mobil berwarna hitam terparkir di depan kos tersebut .

Pihak pemilik kos, kata AM, seharusnya melakukan pengawasan terhadap para penghuni maupun pengunjung di kos miliknya.

Dirinya menjelaskan bahwa keluarga korban akan menempuh jalur hukum atas kasus pengeroyokan tersebut hingga tuntas.

AM berharap pihak Pemerintah Kabupaten TTU dan DPRD untuk memberikan perhatian atas kasus yang menimpa anaknya.

"Kami minta supaya semua kos-kosan yang ada itu, pemilik kos dan pemilik wilayah itu sering juga pantau aktivitas di Kos. Jangan sampai kita punya maksud benar tetapi orang salah gunakan. Kita sebagai pemilik kos juga kita tidak berupaya untuk pantau, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah