Aktor Iko Uwais Balik Lapor Rudi dengn Dua Motif Tindakan Pidana

- 14 Juni 2022, 17:52 WIB
Aktor Iko Uwais. (Foto: PMJ/Instagram).
Aktor Iko Uwais. (Foto: PMJ/Instagram). /

 

Realitasttu.com - Rudi salah seorang pria yang awalnya melaporkan Iko Uwais di Polda Metro Jaya dengan dugaan penganiayaan, kini dilapor balik oleh Iko Uwais melalui kuasa hukumnya dengan motif penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Menurut Iko Uwais, Rudi lebih dahulu melakukan penganiayaan yang membuat dirinya mengalami cidera pada rusuk bagian kirinya.

Dikutip dari pmjnews.com, pengacara Iko Uwais menjelaskan detail soal kerugian yang dilami kliennya Iko.

 

Baca Juga: Deteksi Bebas Narkoba, Puluhan ASN di Belu Tes Urine

 

 

"Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Selasa 14 Juni 2022 dini hari. Dikutip pmjnews.com.

Merasa tidak puas dengan tudingan Rudi, Iko Uwais pada dini hari, Selasa 14 Juni 2022 tadi resmi melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah