Realitasttu.com- Tersangka kasus pencurian sapi yang masuk dalam Daftar DPO Kepolisian Resor Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dihadiahi tima panas saat mau di bekuk polisi. Selasa, 15 Juni 2022.
Tersangka David Ahoinnai, dihadiahi tima panas pada betis bagian kiri dan kanan.
Pasalnya, saat mau dibekuk Polisi di rumah saudaranya di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat Kabupaten TTU, NTT, ia hendak melarikan diri dari Polisi.
David akhirnya di dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polrses TTU, dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Fernando Oktober.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Fatal Berkendara Roda Dua, Kakorlantas Himbau Jangan Pakai Sendal Jepit
Usai berhasil di bekuk, tersangka pencurian itu langsung dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya di amankan di Polres TTU.
Baca Juga: Polres TTU Gelar Bhakti Sosial Di Semua Tempat Ibadah
Dikutip dari Radar Flores, Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/06/2022), membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO tersangka pencurian ternak itu dan sudah diamankan di Rutan Mapolres TTU.