Ketiga Tersangka Kasus Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu Di Kawal Menuju Rutan Kupang

- 15 Juni 2022, 22:12 WIB
Foto : ketiga tersangka
Foto : ketiga tersangka /

Realitasttu.com-Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tahun 2015, di alihkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kefamenanu ke Rumah Tahanan Kupang, Rabu, 15 Juni 2022.

Ketiga tersangka di angkut menuju Rutan Kupang dengan memakai kendaraan mobil tahanan Kejari TTU yang dikawal langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Ti'ip,SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari TTU, Reza F. Faundra, SH., serta didampingi staff Intelijen Kejari TTU, Yudha Bagaskara dan Petugas Kamdal, Revon Loy.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., kepada wartawan mengatakan, pemindahan ketiga tersangka ke Rutan Kupang, dilakukan dengan tujuan untuk mengikuti persidangan perkara Tipikor di Pengadilan Tipikor Kupang yang berdasarkan jadwal akan digelar pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022.

" Bahwa tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes pada RSUD Kefamenanu tahun 2015 yang perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, " ujar Kajari Roberth kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2022.

Dirinya juga menjelaskan, ketiga tahanan yang dikeluarkan dan dipindahkan penahanannya ke Rutan Kupang yakni, Didi Darmadi, Agus Sahroni dan Munawar Lutfi.

Roberth juga menambahkan, proses pengawalan untuk pengalihan tahanan dari Rutan Kefamenanu ke Rutan Kupang, dilakukan dengan pengamanan dibawah pengawasan dan pengawalan dari Kejari TTU.

" Bahwa pada Pukul 17.10 Wita, tahanan telah tiba di Rutan Kupang. Proses pengalihan tahanan perkara Tipikor Alkes tahun 2015 pada RSUD Kefamenanu berjalan dengan aman dan lancar, " tandasnya.***

 

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah