Polisi Tangkap Penjambret di Jaktim

- 25 Juni 2022, 12:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com-Salah satu anak Sekolah Dasar (SD) terkena rampok di Gang H Kiming, RT 06/RW 07, kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, peristiwa itu berlangsung pada Rabu 22 Juni 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka yakni pria dan wanita yang aksi mereka terekam kamera CCTV, tapi yang ditahan hanya tersangka pria.

"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," ungkap Ahsanul kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022.

Baca Juga: Tilang Motor Didepan Dealer, Ini Penjelasannya

Ahsanul menuturkan bahwa tersangka dengan inisial PS ditangkap di kediamannya yang bertempat di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Pelaku saat ditangkap dalam posisi sedang ketiduran pada Hari Kamis 23 Juni 2022.

"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujarnya.

Mengenai perempuan yang digonceng pelaku, menurut Ahsanul, perempuan itu mengaku tidak mengetahui kalau PS akan merampok.

Baca Juga: BMKG : Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Calang, Aceh Jaya

"Itu keponakannya, jadi diajak jalan, dia enggak tahu-menahu," ujar Ahsanul.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah