Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi atau motif dari tindakan tersebut, polisi kini sedang melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Olah TKP sudah dilakukan, sementara pelaku masih dalam penyelidikan termasuk motif pelemparan,” tuturnya, dikutip dari Floresterkini.com
Senada, Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif mengatakan bahwa baik pelaku maupun motif pelemparan rujab itu hingga kini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Pemerintah Cek Stok Minyak Goreng Curah di Sulteng
AKP Sujud Alif membeberkan, pelapor yakni Jaremia Sintu Luman dan saksi 1 Blasius Manek Parera saat kejadian sedang bertugas menjaga rujab.