Realitasttu.com - Fasilitas Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Belu diduga dirusaki Orang Tak Dikenal (OTK) pada Minggu, 26 Juni 2022.
Fasilitas yang rusak tersebut berupa pos jaga rujab Bupati Belu yang kacanya hancur dilempar OTK pada 02.00 Wita. Kini pihak Kepolisian Resort Belu, NTT, sedang berupaya menyelidiki kasus tersebut.
Diberitakan portal Floresterkini.com dengan judul "Polisi Tangani Kasus Pelemparan Pos Jaga di Rujab Bupati Belu, Begini Kronologisnya", yang dikutip dari rajawalinews.id, pihak Polres Belu intens melakukan penyelidikan sejak menerima laporan tentang peristiwa tersebut hingga saat ini.
Baca Juga: Ziarah Polres TTU Ke TMP
Peristiwa ini merupakan peritiwa pidana yang diduga sudah direncanakan terlebih dahulu untuk merusak fasilitas umum tersebut.
“Benar, ada pelemparan yang mengenai pos jaga rumah jabatan Bupati Belu,” kata Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, dikutip dari rajawalinews.id, Rabu 29 Juni 2022.
Ia menjelaskan, pelaku saat ini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Belu.
Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi atau motif dari tindakan tersebut, polisi kini sedang melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Olah TKP sudah dilakukan, sementara pelaku masih dalam penyelidikan termasuk motif pelemparan,” tuturnya, dikutip dari Floresterkini.com
Senada, Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif mengatakan bahwa baik pelaku maupun motif pelemparan rujab itu hingga kini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Pemerintah Cek Stok Minyak Goreng Curah di Sulteng
AKP Sujud Alif membeberkan, pelapor yakni Jaremia Sintu Luman dan saksi 1 Blasius Manek Parera saat kejadian sedang bertugas menjaga rujab.
Sekira pukul 02:00 WITA, pelapor mendengar ada sepeda motor yang berhenti di depan Pos Jaga. Namun karena pelapor mengira itu temannya, ia tidak sempat mengeceknya. Pelapor saat itu berada di dalam pos, sedangkan saksi berbaring pada sofa di lopo.
Tiba-tiba pelapor mendengar ada lemparan yang mengenai kusen jendela. Atas kejadian itu, pelapor bergegas membangunkan saksi.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Merestui PSSI Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
Tak berselang lama, aksi itu diikuti oleh lemparan kedua yang membuat lima kaca nako pos jaga pecah. Taksasi kerugian yang dialami dari peristiwa tersebut yakni Rp250.000.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal floresterkini.com dengan judul "Polisi Tangani Kasus Pelemparan Pos Jaga di Rujab Bupati Belu, Begini Kronologisnya".
https://floresterkini.pikiran-rakyat.com/lokal/pr-274869592/polisi-tangani-kasus-pelemparan-pos-jaga-di-rujab-bupati-belu-begini-kronologisnya