Pihak Kepolisian Mengamankan 4 Tersangka dari 2 Kasus Berbeda di Babarsari

- 9 Juli 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi pengamanan tersangka/pixabay
Ilustrasi pengamanan tersangka/pixabay /

Realitasttu.com - Pihak Kepolisian menangkap empat pelaku dari rentetan kekacauan di daerah Babarsari yang terjadi pada Sabtu 2 Juli 2022 dinihari hingga senin 4 Juli 2022 ada juga empat pelaku, yang terlibat dalam dua kasus berbeda.

Dikutip dari pmjnews.com, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua tersangka yang terlibat pada kasus di TKP tempat hiburan MG. Sedangkan, dua lainnya terlibat dalam TKP di daerah Jambusari.

Ada juga rincian tersangka pada kasus di TKP MG yakni, berinisial RD alias D dan JNEE alias O.

Baca Juga: Ramalan Bintang Cancer Hari Minggu, 10 Juli 2022, Waspada Terhadap Kesehatan

Sedangkan untuk TKP penyerangan di Jambusari, Ade menegaskan terdapat tiga tersangka tetapi baru dua yang ditahan. Antara lain, berinisial AL alias L dan YDM alias B. Dan mengenai tersangka R sementara masih dicari keberadaannya.

"Dua tersangka untuk TKP MG sudah ditahan. Untuk TKP di Jambusari dua sudah ditahan. Satu masih kami lakukan pencarian dan pengejaran," ungkap Ade kepada awak media, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Beberapa Fakta Dibalik Kematian Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Ade menerangkan bahwa para tersangka ditahan sejak Kamis 7 Juli 2022 kemarin. Para tersangka tersebit datang dan menyerahkan diri ke Mapolda DIY.

"Mereka datang berdasarkan kesepakatan sehari sebelumnya dengam Kasubdit Jatanras Polda DIY,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x