Realitasttu.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Roberth Jimmy Lambila, SH., MH., menginformasikan kepada seluruh masyarakat TTU untuk waspada serta tidak mudah percaya apabila ada oknum-oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya ataupun pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU lainnya.
Ia menjelaskan, ada pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menggunakan foto profilnya untuk meminta sejumlah uang.
Lanjut Robert menjelaskan, cara yang dipakai oleh oknum-oknum itu untuk mengelabui masyarakat dengan menggunakan fotonya sebagai profil pada aplikasi WhatsApp terus meminta uang lewat Aplikasi itu.
Baca Juga: Mengenai Pernyataan Ketua RT 5 Terkait Digantinya CCTV, Ini Penjelasan Kepolisian
" Kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU bahwa beberapa hari ini, banyak pihak yang telah mencari keuntungan secara melawan hukum dengan menggunakan foto profil Kajari TTU untuk meminta sejumlah uang, " ungkap Kajari Roberth kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.
Untuk itu, Roberth menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merespon dan melayani apabila ada permintaan uang dan atau barang yang mengatasnamakan dirinya selaku Kajari TTU maupun yang mengatasnamakan Jaksa dan atau Pegawai Kejari TTU.
" Bagi masyarakat yang mendapat pesan seperti itu, diharapkan agar segera menghubungi Kejari TTU atau menghubungi Kepala Seksi Intelijen pada kontak person 085239028936, " pungkasnya.***