Pimpinan Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas Kepada Anggotanya Yang Intimidasi Jurnalis

- 16 Juli 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay /

Realitasttu.com - Pihak Kepolisian telah mengamankan anggota Polisi yang melakukan intimidasi kepada Jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik ketika melakukan peliputan di sekitaran Kompleks Polri.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com,"Anggota yang
melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Ia juga mengatakan, kesal atas anggota Polisi yang melakukan intimidasi kepada kedua jurnalis itu. Padahal sudah jelas kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU.

Baca Juga: Warga Menemukan Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia ke II

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata dia.

"Tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

Baca Juga: Kelompok UMKM Gollu Rade SBD Raih Juara II Dalam Kompetisi Tingkat Nasional

Lanjut Dedi sampaikan ucapan maaf atas kejadian itu dan berharap tidak akan terjadi lagi.

"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah