Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan 4 Orang Pria yang Melakukan Aksi Pengeroyokan

- 20 Juli 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi pengeroyokan/pixabay
Ilustrasi pengeroyokan/pixabay /

Realitasttu.com - Empat orang pelaku diamankan pihak kepolisian karena mengeroyok seorang pria dengan inisial AM yang berumur 27 tahun di Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang, keempat pria ini melangsungkan aksi mereka pada Kamis 16 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dikutip dari pmjnews.com, Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25). Mereka ditangkap pada 20 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tim berhasil menemukan empat orang yang melakukan pengeroyokan di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Neglasari. Para pelaku tengah berada di sebuah kontrakan daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang," ungkap Putra Pratama dalam keterangannya.

Baca Juga: Perbedaan-Perbedaan Kanker Testis, Berikut Penjelasannya

Ia mengatakan, pria itu dikeroyok pada saat AM membuat janji untuk menemui teman wanitanya yang dikenal lewat media sosial Facebook, tetapi pada saat sampai di lokasi yang dijanjikan, korban dihampiri empat pelaku.

Lanjut Putra Menjelaskan, keempat pelaku mendatangi korban, dengan mengaku sebagai pacar juga teman-teman perempuan yang rencananya akan ditemui AM, sehingga korban langsung dikeroyok.

Baca Juga: Indonesia dan Vietnam Bahas Kerja Sama Dalam Tiga Sektor

"Setibanya di lokasi, korban justru didatangi laki-laki tidak dikenal. Langsung dikeroyok dengan cara memukuli serta menendang secara bersama sama," tuturnya

Dengan tindakan mereka itu, sekarang mereka sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, dan keempat pelaku itu dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah