Mardani Maming Mengaku akan Serahkan Diri ke KPK Hari Ini 28 Juli 2022

- 28 Juli 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi KPK/Pixabay
Ilustrasi KPK/Pixabay /

Realitasttu.com - Tidak sebagaimana Harun Masiku yang keberadaannya masih misterius, Mardani Maming mengaku akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari pmjnews.com yang dikutip pikiran-rakyat.com, Menjejaki sesama kader PDIP tersebut, Bak ogah Mantan Bupati Tanah Bumbu ini memilih untuk menyerahkan diri sesudah proses praperadilannya usai.

Pengakuan Mardani Maming bahwa ia siap menjalani proses hukum di KPK, seusai gugatan praperadilan yang di ajukannya ditolak dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Kepolisian Gelar Kegiatan Patroli Dialogis dan Door to Door System ( DDS ) di Wilayah Kecamatan Insana Barat

Untuk itu, Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyampaikan, Kliennya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini Kamis, 28 Juli 2022.

Tersangka yang telah masuk ke dalam DPO terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat perizinan tambang ini diketahui berada di Batam.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana.

Baca Juga: Kendaraan Mobil Truk Menabrak Seorang Pemuda Hingga Tewas di Tangerang

Dia juga menegaskan Mardani Maming dan tim kuasa hukum siap menghadapi proses hukum yang akan datang.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah