Realitasttu.com - Kasus kematian Brigadir J semakin diungkap secara terbuka oleh pihak Kepolisian.
Istri Ferdy Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan, PC ditetapkan sebagai tersangka pasalnya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.
Baca Juga: Bandar Judi Togel di Rumah Kontrakan Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Serang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka.