Realitasttu.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan, hal ini dipastikan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari pmjnews.com, KPK menegaskan penyelidikan kasus itu masih berjalan.
"Belum disetop kasusnya," terang Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ali melanjutkan, tim penyiidk masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 30 Orang Jadi Korban Kecelakaan Truk Termasuk Siswa SD di Bekasi
Ali pun memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Sejauh ini masih dilakukan pendalaman," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E sampai tiga tahun ke depan.***
Baca Juga: Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta Diperpanjang KPK