Seorang Pria Diamankan Polres Metro Tangerang Akibat Aniaya Perempuan yang Diduga Curi Ponsel

- 8 September 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita/pixabay
Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita/pixabay /

Realitasttu.com - Seorang Pria diamankan Polres Metro Tangerang Kota, karena menganiaya seorang wanita yang diduga mencuri ponsel di rumah kontrakan Kampung Sungapan, Kosambi, Tangerang.

Dikutip dari pmjnews.com, Kejadian Penganiayaan ini berlangsung viral di media sosial. Dalam video pendek yang beredar di jejaring sosial, pelaku menganiaya dengan dengkul dan kakinya hingga wanita tersebut pingsan.

Dengan merespon kejadian viral itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Unit Reskrim Polsek Teluknaga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Hari Kamis, 8 September 2022

"Dan pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pria berinisial D juga telah mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengungkapkan tindak penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Kamis, 8 September 2022

Dari keterangan pelaku, lanjut Zain, penganiayaan berawal saat korban M diinterogasi atas dugaan pencurian dua unit ponsel. "Atas peristiwa ini, pelaku diamankan di Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Aniaya Wanita yang Diduga Curi Ponsel, Pria di Tanggerang Diciduk Polisi"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah