Komnas HAM akan Serahkan Hasil Rekomendasi Kasus Brigadir J ke Presiden

- 11 September 2022, 10:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar). /

Realitasttu.com - Hasil rekomendasi penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Komnas HAM akan menyerahkannya Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

Dikutip dari pmjnews.com, Hasil rekomendasi penyelidikan tersebut rencananya akan diserahkan pada pekan depan. Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Kita akan berikan (hasil rekomendasi) pada minggu depan kalau tidak ada halangan," ujar Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: Sidang KKEP Resmi Berikan Sanksi PTDH Terhadap AKBP Jerry

Meski demikian, Beka mengatakan, Komnas HAM masih perlu mencari waktu dan tempat yang tepat untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.

"Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi dari haril penyelidikan terkait kasus Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri hari Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Seorang Pria Terlempar ke Kali Grogol Akibat Kecelakaan Mobil

Selain memberikan hasil rekomendasi kepada Polri, Komnas HAM juga akan memberikan hasil rekomendasi kasus Brigadir J kepada DPR dan Presiden.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah