Polda Sumut Sita Rumah Mewah Bos Judi Online di Cemara Asri

- 19 Oktober 2022, 07:54 WIB
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri. (Foto: PMJ News)
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Bos judi online bernama A alias J memiliki rumah mewah di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa,18 Oktober 2022. Diduga rumah seharga Rp 30 Miliar itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.

Dikutip dari pmjnews.com, Rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, resmi disita Polda Sumut pada Selasa, 18 Oktober 2022 siang.

Rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online, hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Hari Rabu, 19 Oktober 2022

Sesuai pantauan dilokasi, Rumah mewah ini bertempat di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Terlihat paling mewah diantara yang lain serta kurang lebih bertingkat tiga.

Harga rumah ini Herwansyah menyebut ditafsir mencapai Rp30 Miliar.

"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa,18 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Rabu, 19 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah