"Kita lakukan Restorative Justice dan permasalahan ini tidak berlanjut dan sudah selesai sampai di sini," terangnya.
Antara pelapor dan terlapor menganggap permasalahan ini hanya karena kesalahpahaman saja.
“Selanjutnya kedua belah pihak saling membuat pernyataan untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut,” tutupnya.***
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Temukan Rekaman CCTV Durasi 3 Jam Dihapus
Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Restorative Justice, Polisi Selesaikan Cekcok Pengendara dengan Jukir"
https://pmjnews.com/article/detail/47807/restorative-justice-polisi-selesaikan-cekcok-pengendara-dengan-jukir