WNA Penyelundup Kokain Diamankan Polisi di Bandara Soetta

- 21 Oktober 2022, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keteranganb. (Foto; PMJ/Fajar).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keteranganb. (Foto; PMJ/Fajar). /

Realitasttu.com - Seorang wanita asal negara Peru berinisial EAM berusia 39 tahun ditangkap Polisi di Bandara Sorkarno Hatta, Tangerang, Banten. EAM menyelundupkan sebanyak 1,2 kilogram narkoba jenis kokain.

Dikutip dari pmjnews.com, Kasus ini terungkap dari hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai. Hal ini disampaikan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dari Polda Metro Jaya khususnya Ditresnarkoba Polda Metro dan dari Bea Cukai. Khususnya rekan-rekan kami di Bandara Soetta membantu kami dalam rangka pengungkapan kasus ini dengan tersangka WNA Peru," tutur Zulpan kepada awak media, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Jumat, 21 Oktober 2022

Pada moment yang berbeda, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, berawal dari pihak Bea dan Cukai pada 11 Oktober 2022, melakukan pemeriksaan saat pelaku tiba di Bandara Soetta. 

Karena ada yang mencurigakan darinya sehingga pengecekan barang hingga tubuh pelaku pun dilakukan.

"Pengungkapan kasus di Bandara yaitu kasus kokain dimana diungkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Terminal Kedatangan Bandara Soetta ada seorang wanita dari Peru berinisial EAM diduga bawa narkotika kokain di dalam perutnya," jelas Mukti.

Baca Juga: Horoskop Capricorn Hari Jumat, 21 Oktober 2022

Saat penggeledahan berlangsung, kecurigaan tersebut ternyata benar. Di dalam perut pelaku didapati beberapa kapsul, yang belakangan diketahui berisi narkoba jenis kokain.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah