Terkait Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Menko Polhukam

- 3 November 2022, 10:00 WIB
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Pada Rabu 2 November 2022 Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Rabu 2 November 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, "Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD di gedung MUI Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Menurut Mahfud, pihak yang berwenang menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa hanyalah Komnas HAM.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Kamis, 3 November 2022

Sesudah Komnas HAM menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat, seterusnya pemerintah akan membawa perkara itu ke pengadilan.

"Pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Kamis, 3 November 2022

"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x