Realitasttu.com - Kasus dugaan pembunuhan kepada seorang pria yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam tokonya masih didalami Polres Metro Bekasi Kota.
Dikutip dari pmjnews.com, Dari hasil autopsi jenazah pria berinisial S diketahui ada luka akibat benda tumpul. Polisi menduga sebelum tewas korban mengalami tindak kekerasan. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
"Betul (indikasi adanya kekerasan). Ditemukan luka di bagian kepala. Hasil autopsi ada luka benda tumpul," ujar Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 November 2022.
Ivan menambahkan bahwa kini Polisi sementara memeriksa sejumlah saksi agar mengungkap misteri kematian korban, dan juga keterangan akan diminta dari pihak keluarga korban.
"Ada lima (saksi yang diperiksa). Kita masih cari saksi-saksi dan barang bukti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria ditemukan tewas di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban meninggal di toko agen kelontong dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan soal penemuan mayat itu. Menurut dia, korban yang berjenis kelamin laki-laki merupakan pemilik toko.
Baca Juga: Kapolres TTU Beri Piagam Penghargaan Kepada Bhabinkamtibmas Kefa Utara