Kapolsek Pinang Dicopot Dari Jabatannya dan Dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya, Simak Ulasannya

- 15 November 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Polisi/pixabay
Ilustrasi Polisi/pixabay /

Realitasttu.com - Diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Dikutip dari pmjnews.com, "Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.

Saat ini Zain belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, kasus itu sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

"Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Ikuti Keinginan Orang Tua, Pasangan Baru Menikah Stres Gegara Utang Biaya Pernikahan Capai Ratusan Juta

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.

Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.***

Baca Juga: Kapolres TTU Beri Piagam Penghargaan Kepada Bhabinkamtibmas Kefa Utara

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x