Menjawab Pertanyaan Hakim, Putri Candrawathi Bantah Posisi Brigadir J Dalam Rumah Tangga FS

- 12 Desember 2022, 20:05 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /

 

Realitasttu.com - Kematian Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dalam persidangan pengadilan. Upaya para penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut secara terang benderang terus dilakukan.

Pertanyaan demi pertanyaan untuk menggali akar persoalan terus dilontarkan kepada setiap terdakwa maupun para saksi di persidangan.

Dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Putri Candrawathi yang digelar Senin, 12 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarata Selatan, hakim sempat melontarkan pertanyaan terhadap Putri Candrawarhi terkait status Brigadir J di rumah tangga Ferdy Sambo.

 

Baca Juga: Penipuan Mengatasnamakan PLN, Pelanggan Diminta Hati-hati

 

Pasalnya sempat beredar isu Putri Candrawathi sering menjadikan Brigadir J sebagai Kepala Rumah Tangga (Karungga) di kediaman Ferdy Sambo.

 

Dikutip dari Antaranews.com, Putri Candrawathi dengan tegas membantah pertanyaan tersebut dan menjelaskan, kalau dirinya tidak pernah menjadikan Brigadir J sebagai Karungga.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah