Realitasttu.com - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022, rumah Kepala BPBD TTU dan mantan bendahara serta direktur Kraton digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri TTU.
Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (3/8/2022), dengan tujuan dapat mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam perkara tersebut.
Sesuai pantauan, penggeledahan pertama berlangsung di rumah pribadi Mantan Bendahara BPBD TTU, Florensia Neonbeni, sebelum ke rumah Kepala BPBD.
Baca Juga: Upah PPPK Nakes di TTU Tak Kunjung Dibayar, PMKRI Kefamenanu Menduga Pemerintah Sengaja Tidak Bayar
Selanjutnya penggeledahan berlanjut di rumah pribadi Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake, yang beralamat di RT 06, RW 03, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Selain kediaman Yosefina dan Florensia, penggeledahan juga dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri TTU di kediaman Direktur PT. Kraton, Cepi Lake, di kawasan kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Dari penggeledahan itu Tim Kejaksaan Negeri TTU tampak membawa sejumlah kotak berisi dokumen.
Baca Juga: Diduga Ada Wanita Idaman Lain Oknum Anggota KPUD TTU Terlantarkan Istri Sah
Pelaksanaan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, Kasi Barang Bukti, Reza Faundra Afandi dan Kasi Datun, Rey Tacoy.