Realitasttu.com - Terkait perjudian bola guling yang berlangsung di salah satu pesta rumah adat di Usaep Baki, Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, mengaku terlambat mendapat informasi sehingga tidak sempat mengambil langkah penertiban.
"Informasinya terlambat. Coba diinformasikan semalam pasti kita langsung kerahkan anggota untuk penyergap semuanya," ujar Kapolres Mukhson melalui telfon WA, Sabtu (16/09/2023).
Padahal perjudian bola guling tersebut cukup meriah dan hanya berjarak kurang lebih 5 Kilo meter dari Pos Pol Fafinesu. Perjudian tersebut pun berlangsung ramai dari Jumat (15/09/2023) malam hingga dini hari Sabtu, (16/09/2023).
Baca Juga: Pesta Rumah Adat di Usaep Baki Dimeriahkan dengan Perjudian Bola Guling
Terkait perjudian yang ramai di pesta rumah adat tersebut Kapolres TTU juga menegaskan akan mengingatkan Polsek dan Pos Pol yang memiliki wilayah tersebut untuk mencegah tidak lagi terjadi perjudian bola guling di wilayah tersebut.
"Tolong alamatnya untuk nanti kita ingatkan Polsek terkait dan saya sampaikan juga ke Kanit Buser," tutupnya.***