Diduga Jual Oli Palsu, Lima Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

- 7 Oktober 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi oli palsu/
Ilustrasi oli palsu/ /Sumber foto Instagram@olipalsu/

Realitasttu.com - Diduga terjadi penjualan oli palsu kepada konsumen, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap 5 orang terduga pelaku. 

Hal ini dilakukan atas kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait perdagangan pelumas atau oli yang diduga tidak memenuhi standar syarat ketentuan, atau palsu di Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Sabtu 7 Oktober 2023

Dikatakan, menurut informasi tersebut mengatakan ada toko yang menyimpan berbagai macam pelumas atau oli palsu dalam jumlah yang banyak. 

Sehingga pihkanya pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. 

"Personel Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan lima pelaku atas dugaan kepemilikan toko yang menjadi tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu," ungkap Kabidhumas saat konferensi press di Kantor Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Jumat (6/10/2023) sore.

Baca Juga: Horoskop Sagitarius Hari Sabtu 7 Oktober 2023

Hal senadapun, diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyanto, diwakili Plt. Kasubdit 1/Indag AKBP Telly Alvin, bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan lima (5) tersangka.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah