"Setelah rekonstruksi selesai kami melakukan gelar perkara, nanti akan dijelaskan pimpinan," sambungnya.
Tim kuasa hukum keluarga korban M Nailul Amani mengatakan rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian sudah menggambarkan aksi yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban.
Baca Juga: Kebakaran Mess Guru di Insana Masih Diselidiki Kepolisian
"Saya mengikuti dari awal rekonstruksi di sini itu sudah sesuai dengan apa yang kami terima dan rinci," tandasnya.***