Ia menyampaikan, usai ditangkap, tim melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang di cating dan ternyata sepeda motor tersebut merupakan salah satu sepeda motor yang hilang di wilayah TTU Sesuai dengan Laporan Polisi : LP / B / 405 / XI / 2023 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 25 November 2023.
Iptu Djoni juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi Polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten TTU.
Baca Juga: Horoskop Scorpio Hari Sabtu 9 Desember 2023
"Terduga pelaku dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna Hitam telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Iptu Djoni. ***