Polisi Ungkap Motif Ibu Bunuh Anak Sendiri di Kota Bekasi

- 9 Maret 2024, 05:59 WIB
Ilustrasi Garis Batas Polisi di TKP/Pixabay
Ilustrasi Garis Batas Polisi di TKP/Pixabay /

Realitasttu.com - Mengenai Ibu di Kota Bekasi berinisial SNF (26) yang diduga membunuh anak sendiri yang baru berusia 5 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota, dimana Ibu tersebut mengalami gangguan halusinasi.

Ibu tersebut difonis mengalami gangguan halusinasi berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Muhammad Firdaus, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Sabtu 9 Maret 2024

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Firdaus, tim psikologi juga merekomendasikan agar tersangka SNF dilakukan pemeriksaan psikiatrik lebih lanjut.

Sebelumnya, tersangka SNF sempat tertawa pada pertama kali dimintai keterangan oleh polisi. Polisi pun kemudian menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan tersangka.***

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x