Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan, Dua Sopir Angkot di NTT Berurusan Dengan Polisi

- 29 Maret 2024, 06:39 WIB
Ilustrasi- pengeroyokan.
Ilustrasi- pengeroyokan. / ANTARA/HO/

Realitasttu.com - Dua orang Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan pihak Kapolresta Kupang Kota. 

Kedua pemuda tersebut yakni inisial DL (17) dan ON (22) warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Keduanya diamankan pihak Kepolisian diduga terlibat kasus pengeroyokan hingga pengrusakan terhadap sebuah mobil angkot “Sasando” di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa (26/3) malam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Jumat 29 Maret 2024

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membernarkan adanya kejadian tersebut yang viral di media sosial. 

 “Benar, adanya kejadian yang viral di salah satu akun medsos Instagram, terkait penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot,” jelas Kapolresta.

Sambung dia, saat ini kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan, telah diamankan Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Jumat 29 Maret 2024

Kasus ini bermula, cerita Kapolresta menjelaskan kronologis awal kejadian, bahwa DL dan ON, rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang, kemudian terlibat aksi kejar-kejaran mobil angkot.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x